18/02/09

Pemerintah SBY-JK Dinilai Tidak Becus Urus Korban Lapindo


Dua tahun lebih penderitaan masih menyelimuti korban Lapindo. Setelah rumah dan tanahnya diterjang lumpur panas, kini polusi udara mengancam kehidupan mereka. Sayangnya, Pemerintahan SBY-JK seperti mendiamkan saja persoalan ini. Koalisi masyarakat sipil menilai SBY-JK tak becus mengurus korban Lapindo.Penilaian ketidakbecusan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Jusuf Kalla (JK) dalam mengurus korban Lapindo terungkap dalam siaran pers Koalisi untuk Keadilan Korban Lumpur Lapindo di Jakarta (4/9).

Seperti yang dikutip dalam siaran pers tersebut, sedikitnya sudah 4 orang warga korban Lapindo telah meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dari lumpur Lapindo.

Lebih lanjut siaran pers itu menyebutkan adanya peningkatan jumlah penderita Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) sejak 2006. Di Puskesmas Porong misalnya, angka penderita ISPA naik dari 20 ribu menjadi 46 ribu.

Akan tetapi menurut koalisi masyarakat sipil dalam siaran persnya, pemerintahan SBY-JK tidak melakukan tindakan apa pun terkait hal tersebut. Ironisnya, pidato kenegaraan Presiden SBY seperti mengamini iklan-iklan yang dikeluarkan Lapindo, bahwa persoalan ganti rugi bagi korban Lapindo telah dianggap beres

Hari ini (4/9) pukul 14.00 Wib, bertempat di kantor KontraS, koalisi masyarakat sipil tersebut akan menggelar konprensi pers guna membeberkan ketikabecusan SBY-JK lainnya dalam mengurus korban Lapindo.

Sementara, Koalisi untuk Keadilan Korban Lumpur Lapindo sendiri adalah koalisi masyarakat sipil yang bermaksud memperjuangkan keadilan bagi korban Lapindo. Koalisi itu terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil, antara lain;
1. Ciliwung Merdeka
2. Elsam (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
3. GMLL (Gerakan Menutup Lumpur Lapindo)
4. HRWG (Human Rights Working Group)
5. ICEL (Indonesian Center for Environmental Law)
6. Imparsial
7.. Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK)
8. Jatam (Jaringan Advokasi Tambang)
9. Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)
10. Lapis Budaya Indonesia
11. LBH M (Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat)
12. LHKI (Lembaga Hukum dan HAM Keadilan Indonesia)
13. PKMI (Pergerakan Kaum Muda Indonesia)
14. Pulih
15. Satu Dunia
16. UPC (Urban Poor Consortium)
17. Uplink
18. Wahana Interaksi
19. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
20.. Yappika
21. Yayasan Air Putih
22. Yayasan Tifa

Sumber: satudunia.oneworld.net
Diposting oleh: Nurul Hilal Heri Susanto

0 komentar:

Posting Komentar